Relung
Konsep relung (niche) dikembangkan oleh Charles Elton
(1927) ilmuwan Inggris, dengan pengertian relung adalah “status fungsional
suatu organisme dalam komunitas tertentu”. Dalam penelaahan suatu organisme,
kita harus mengetahui kegiatannya, terutama mengenai sumber nutrisi dan energi,
kecepatan metabolisme dan tumbuhnya, pengaruh terhadap organisme lain bila
berdampingan atau bersentuhan, dan sampai seberapa jauh organisme yang kita
selidiki itu mempengaruhi atau mampu mengubah berbagai proses dalam ekosistem.
Relung menurut Resosoedarmo (1992) adalah profesi
(status suatu organisme) dalam suatu komunitas dan ekosistem tertentu yang
merupakan akibat adaptasi struktural, fungsional serta perilaku spesifik
organisme itu. Berdasarkan uraian diatas relung ekologi merupakan istilah lebih
inklusif yang meliputi tidak saja ruang secara fisik yang didiami oleh suatu
makhluk, tetapi juga peranan fungsional dalam komunitas serta kedudukan makhluk
itu di dalam kondisi lingkungan yang berbeda (Odum, 1993). Relung ekologi
merupakan gabungan khusus antara faktor fisik (mikrohabitat) dan kaitan biotik
(peranan) yang diperlukan oleh suatu jenis untuk aktivitas hidup dan eksistensi
yang berkesinambungan dalam komunitas (Soetjipto, 1992).
Niche (relung) ekologi mencakup
ruang fisik yang diduduki organisme , peranan fungsionalnya di dalam
masyarakatnya (misal: posisi trofik) serta posisinya dalam kondisi lingkungan
tempat tinggalnya dan keadaan lain dari keberadaannya itu. Ketiga aspek relung
ekologi itu dapat dikatakan sebagai relung atau ruangan habitat, relung trofik
dan relung multidimensi atau hypervolume. Oleh karena itu relung ekologi
sesuatu organisme tidak hanya tergantung pada dimana dia hidup tetapi juga apa
yang dia perbuat (bagaimana dia merubah energi, bersikap atau berkelakuan,
tanggap terhadap dan mengubah lingkungan fisik serta abiotiknya), dan bagaimana
jenis lain menjadi kendala baginya. Hutchinson (1957) telah membedakan antara
niche pokok (fundamental niche) dengan niche yang sesungguhnya (relized niche).
Niche pokok didefinisikan sebagai sekelompok kondisi-kondisi fisik yang
memungkinkan populasi masih dapat hidup. Sedangkan niche sesungguhnya
didefinisikan sebagai sekelompok kondisi-kondisi fisik yang ditempati oleh
organisme-organisme tertentu secara bersamaan.
Relung (niche) adalah posisi atau status suatu
organisme dalam suatu komunitas dan ekosistem tertentu, yang merupakan akibat
adaptasi struktural, tanggap fisiologis serta perilaku spesifik organisme itu.
Jadi relung suatu organisme bukan hanya ditentukan oleh tempat organisme itu
hidup, tetapi juga oleh berbagai fungsi yang dimilikinya. Dapat dikatakan,
bahwa secara biologis, relung adalah profesi atau cara hidup organisme dalam
lingkungan hidupnya.
Dimensi-dimensi pada niche pokok
menentukan kondisi-kondisi yang menyebabkan organisme-organisme dapat
berinteraksi tetapi tidak menentukan bentuk, kekuatan atau arah interaksi. Dua
faktor utama yang menetukan bentuk interaksi dalam populasi adalah kebutuhan
fisiologis tiap-tiap individu dan ukuran relatifnya. Empat tipe pokok dari
interaksi diantara populasi sudah diketahui yaitu: kompetisi, predasi,
parasitisme dan simbiosis.
Agar terjadi interaksi antar
organisme yang meliputi kompetisi, predasi, parasitisme dan simbiosis harusnya
ada tumpang tindih dalam niche. Pada kasus simbion, satu atau semua partisipan
mengubah lingkungan dengan cara membuat kondisi dalam kisaran kritis dari
kisaran-kisaran kritis partisipan yang lain. Untuk kompetitor, predator dan
mangsanya harus mempunyai kecocokan dengan parameter niche agar terjadi
interaksi antar organisme, sedikitnya selama waktu interaksi.
Menurut Odum (1993) tidak ada dua spesies yang
adaptasinya identik sama antara satu dengan yang lainnya, dan spesies yang
memperlihatkan adaptasi yang lebih baik dan lebih agresif akan memenangkan
persaingan. Spesies yang menang dalam persaingan akan dapat memanfaatkan sumber
dayanya secara optimal sehingga mampu mempertahankan eksistensinya dengan baik.
Spesies yang kalah dalam persaingan bila tidak berhasil mendapatkan tempat lain
yang menyediakan sumber daya yang diperlukannya dapat mengalami kepunahan lokal
Populasi beraneka jenis hewan yang berkoeksistensi
dalam habitat yang sama mempunyai keserupaan pula dalam kisaran toleransinya
terhadap beberapa faktor lingkungan dalam mikrohabitat. Berdasarkan konsep
relung ekologi menurut Hutchinson keserupaan menunjukkan adanya keselingkupan
dalam satu atau beberapa dimensi relung (Kramadibrata, 1996).
Berjenis makhluk hidup dapat hidup bersama dalam satu
habitat . Akan tetapi apabila dua jenis makhluk hidup mempunyai relung yang
sama, akan terjadi persaingan. Makin besar tumpang tindih relung kedua jenis
makhluk hidup, makin intensif persaingannya. Dalam keadaan itu masing-masing
jenis akan mempertinggi efisiensi cara hidup atau profesinya.Masing-masing akan
menjadi lebih spesialis, yaitu relungnya menyempit. Jadi efek persaingan antar
jenis adalah menyempitnya relung jenis makhluk hidup yang bersaing, sehingga
terjadi spesialisasi.
Akan
tetapi bila populasi semakin meningkat, maka persaingan antar individu di dalam
jenis tersebut akan terjadi pula. Dalam persaingan ini individu yang lemah akan
terdesak ke bagian niche yang marginal. Sebagai efeknya ialah melebarnya
relung, dan jenis tersebut akan menjadi lebih generalis. Ini berarti jenis
tersebut semakin lemah atau kuat. Makin spesialis suatu jenis semakin rentan
makhluk tersebut.
Makin spesialistis suatu jenis, makin rentan
populasinya misalnya wereng yang monofag dan hidup dari tanaman padi,
populasinya kecil setelah masa panen dan memesar lagi setelah sawah ditanami
dengan padi. Populasi yang kecil setelah panen menanggung resiko kepunahan.
Sebaliknya jenis makhluk yang generalis, populasinya tidak banyak berfluktuasi,
ia dapat berpindah dari jenis makanan yang satu ke jenis makanan yang lain.
Pada manusia kita dapatkan hal yang serupa. Bangsa yang makanan pokoknya hanya
beras, hidupnya amat rentan , apabila produksi beras menurun misalnya karena
iklim yang buruk, kehidupannya mengalami kegoncangan.
Pengetahuan tentang relung suatu organisme sangat
perlu sebagai landasan untuk memahami berfungsinya suatu komunitas dan
ekosistem dalam habitat utama. Untuk dapat membedakan relung suatu organisme,
maka perlu diketahui tentang kepadatan populasi, metabolisme secara kolektif,
pengaruh faktor abiotik terhadap organisme, pengaruh organisme yang satu
terhadap yang lainnya.
Banyak, organisme, khususnya hewan yang mempunyai
tahap-tahap perkembangan hidup yang nyata, secara beruntun menduduki relung
yang berbeda. Umpamanya jentik-jentik nyamuk hidup dalam habitat perairan
dangkal, sedangkan yang sudah dewasa menempati habitat dan relung yang
samasekali berbeda Relung atau niche burung adalah pemakan buah atau biji,
pemakan ulat atau semut, pemakan ikan atau kodok.
Niche ada yang bersifat umum dan spesifik. Misalnya
ayam termasuk mempunyai niche yang umum karena dapat memakan cacing, padi,
daging, ikan, rumput dan lainnya. Ayam merupakan polifag, yang berarti
makan banyak jenis. Makan beberapa jenis disebut oligofag, hanya makan
satu jenis disebut monofag seperti wereng, hanya makan padi.
Apabila terdapat dua hewan atau lebih mempunyai niche
yang sama dalam satu habitat yang sama maka akan terjadi persaingan. Dalam
persaingan yang ketat, masing-masing jenis mempertinggi efisiensi cara hidup,
dan masing-masing akan menjadi lebih spesialis yaitu relungnya menyempit.
Hutchinson (dalam Odum,1993) membedakan antara relung
dasar (Fundamental Niche) dengan relung nyata (Realized Niche).
Relung dasar didefinisikan sebagai sekelompok kondisi-kondisi fisik yang
memungkinkan populasi masih dapat hidup, tanpa kehadiran pesaing, relung nyata
didefinisikan sebagai kondisi-kondisi fisik yang ditempati oleh
organisme-organisme tertentu secara bersamaan sehingga terjadi kompetisi.
Keterbatasan suatu organisme pada suatu relung tergantung pada adaptasinya
terhadap kondisi lingkungan tersebut.
Relung dasar (Fundamental Niche) tidak dapat
dengan mudah ditentukan karena dalam suatu komunitas persaingan merupakan
proses yang dinamis dan kondisi fisik lingkungan yang beragam mempengaruhi
kehidupan suatu organisme. Mc Arthur (1968) dalam Soetjipta (1992) menyarankan
penelitian tentang perbedaan antara relung ekologi dibatasi dalam satu atau dua
dimensi saja seperti hanya diamati perbedaan relung makan saja atau perbedaan
relung aktivitas saja.
Jenis-jenis popilasi yang berkerabat dekat akan
memiliki kepentingan serupa pada dimensi-dimensi relung sehingga mempunyai
relung yang saling tumpang tindih. Jika relung suatu jenis bertumpang tindih
sepenuhnya dengan jenis lain maka salah satu jenis akan tersingkir sesuai
dengan prinsip penyingkiran kompetitif.Jika relung-relu ng itu bertumpang
tindih maka salah satu jenis sepenuhnya menduduki relung dasarnya sendiri dan
menyingkirkan jenis kedua dari bagian relung dasar tersebut dan membiarkannya
menduduki relung nyata yang lebih kecil , atau kedua jenis itu mempunyai relung
nyata yang terbatas dan masing-masing memanfaatkan kisaran yang lebih kecil
dari dimensi relung yang dapat mereka peroleh seandainya tidak ada jenis lain.
(Desmukh, 1992).